Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Jadi Sosok 'Pembisik', Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik

Enita Edyalaksmita mengatakan hal itu dibuktikan lewat pesan singkat Amanda dengan Mario yang disebutnya pernah terjadi sebelum kasus penganiayaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantah Jadi Sosok 'Pembisik', Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik
Kolase Tribunnews
Anastasia Pretya Amanda atau APA (Kiri) dan Mario Dandy Satriyo (Kanan). 

"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.

"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas