Bantah Jadi Sosok 'Pembisik', Kuasa Hukum Sebut Telah Serahkan Bukti Chat Amanda ke Penyidik
Enita Edyalaksmita mengatakan hal itu dibuktikan lewat pesan singkat Amanda dengan Mario yang disebutnya pernah terjadi sebelum kasus penganiayaan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias APA sekali lagi membantah keterlibatannya dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan hal itu dibuktikan lewat pesan singkat Amanda dengan Mario yang disebutnya pernah terjadi sebelum kasus penganiayaan.
"Jadi ada chat bukti APA ke MDS tidak mau terlibat didalam urusannya lagi karena sudah selesai kan bukan urusannya lagi," kata Enita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Dikatakan Enita, pada saat itu memang tersangka Mario kerap menghubungi kliennya itu melalui pesan singkat.
Namun kala itu Amanda tak menggubris lantaran segala persoalan yang terjadi pada Mario dianggapnya bukan urusannya lagi.
"Itu kita luruskan ada bukti, kenapa ada bukti dilibatkan dari chat saja sudah merupakan bukti bahwa APA tidak terlibat sama sekali," ucapnya.
Keyakinan Enita bahwa kliennya memang benar tak terbukti terlibat, pasalnya pernah pada tanggal 30 Januari 2023 lalu Mario menanyakan soal kekasihnya AG kepada Amanda.
Baca juga: Tak Laporkan Shane Lukas Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Amanda
Namun kala itu Amanda disebut Enita menolak menjawab lebih jauh karena kliennya menyebut tidak mau terlibat lagi dengan persoalan Mario Dandy.
"Jadi memang apa itu namanya, Mario bertanya waktu pertemuan tanggal 30 tapi Amanda menjawab bukan urusan dia, bukan urusan domainnya dia membicarakan AG," cetusnya.
Oleh sebabnya dalam proses pemeriksaan yang telah berlangsung tadi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Enita telah menyerahkan bukti chat itu kepada pihak penyidik.
Hal itu dirinya lakukan lantaran ia tak mau kliennya itu dituding sebagai pihak yang dituding mengkompori Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi mau tidak mau kita lampirkan semua chat-chat yang ada itu jadi sedikit ada pembuktian terbalik lah. Buat kita tentu disitu kita lampirkan semua karena proses hukum jangan sampai ada yang tertinggal, buat pembelajaran kita semua," pungkasnya.
Dicecar 13 Pertanyaan oleh Penyidik
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik mengenai laporan pihaknya terkait kasus tersebut.
"Jadi yang ditanya pencemaran nama baik dan fitnah yang dirasakan oleh kita dan melalui berita dimana saja. Itu tadi sudah ditanya dengan pertanyaan sekitar 13 pertanyaan," ujar Enita kepada wartawan.
Adapun dalam pemeriksaan itu, Amanda dikatakan Enita ditanya mengenai persoalan kliennya itu yang dituding sebagai sosok 'pembisik' dalam kasus penganiayaan Crsytalino David Ozora oleh Mario Dandy Cs.
Menurut Enita, semenjak disebutkan sebagai sosok 'pembisik' kliennya itu mengaku merasa sangat terpojok terlebih hal itu kerap terdengar di pemberitaan.
Dalam hal ini pihaknya pun membawa sejumlah barang bukti yang dianggap mendukung apa yang pihaknya laporkan kepada kepolisian mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sampaikan yang memojokan yang seolah-olah Amanda sebagai pembisik, provokator,penghasut itu, plus bukti-bukti itu yang kita sampaikan tadi," ujarnya.
Bantah Jadi 'Pembisik' Mario
APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) mengklaim tidak mengenal AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) yang kini ikut terjerat dalam kasus penganiyaan ke Crytalino David Ozora (17).
Hal ini disebut setelah Amanda disebut-sebut menjadi 'pembisik' ke mantan pacarnya, Mario Dandy dengan menuduh David melakukan perbuatan tidak baik ke AG sehingga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan.
"Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Amanda dan Mario memang sebelumnya menjalin asmara. Namun, hubungan keduanya kandas di tahun 2022 dan keduanya menjalani kehidupannya masing-masing.
Hingga akhirnya, pada 30 Januari 2023, Amanda yang sedang berkumpul di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Seltan dihampiri Mario.
Menurut Enita, sebenarnya saat itu kliennya keberatan untuk ditemui Mario. Sebab, APA sedang bersama dengan teman-temannya.
"Namun demikian, dengan terjadinya fakta yang bergulir di luar bahwa tanggal 30 Januari menjadikan satu momen bagi MDS bersama kuasa hukumnya, begitu juga AG dengan kuasa hukumnya, memblowup menuduh kepada Amanda menyampaikan suatu perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban atau David," tutur Enita.
"Itu kami bantah dengan tegas, pertemuan 30 januari itu hanya pertemuan seperti biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," sambungnya.
Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.