Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Surat Terbuka Ayah AKBP Dodi Prawiranegara kepada Kapolri hingga Jokowi Jelang Sidang Tuntutan

Pihak keluarga sudah putus asa dengan proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya membuat surat terbuka.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Isi Surat Terbuka Ayah AKBP Dodi Prawiranegara kepada Kapolri hingga Jokowi Jelang Sidang Tuntutan
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, Linda, Irjen Teddy Minahasa dan Hotman Paris. Menjelang sidang tuntutan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkoba, pihak keluarga membuat surat terbuka. Surat terbuka itu dibacakan sang ayah, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Dengan suara bergetar, Maman menyampaikan adanya rasa khawatir terhadap sang anak, Dody.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan, AKBP Dody Dijadwalkan Sidang Besok

Karena Dody harus melawan seorang jenderal bintang dua, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Dengan kejujurannya melawan atasannya yang telah memerintahkan, menekan, dan memaksa putra kami untuk menjalankan perintah yang tidak benar," ujarnya.

"Dan kini atasan tersebut masih berpangkat jenderal," ujarnya.

Karena anaknya yang seorang AKBP tak bisa melawan jenderal, Maman meminta dukungan dari masyarakat dan para pejabat yang telah disebutkannya.

"Tidak ada kekuatan bagi putra kami, seorang AKBP untuk melawan jenderal bintang dua, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran pada kami," kata Maman.

Dijadikan JC

Berita Rekomendasi

Irjen Pol (Purn) Maman Supratman juga meminta agar anaknya, AKBP Dody Prawiranegara diberikan status justice collaborator (JC) dalam kasus peredaran narkoba yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebab menurut Maman, anaknya telah berupaya memberikan keterangan dengan jujur selama proses hukum berlangsung.

"Permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan status anak kami AKBP Dody Prawiranegara sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang membantu pihak penegak hukum untuk membantu membuka seterang-terangnya," kata Maman dalam video yang diterima Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Polisi Sisihkan BB Narkoba untuk Dijual, Bareskrim Polri: Kita Siap Diaudit

Keterangan-keterangan yang disampaikan Dody pun kerap berseberangan dengan mantan atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Karena itulah, Maman mengkhawatirkan putranya. Apalagi Teddy sempat berusaha mengintervensi Dody dalam proses penyidikan.

Saat itu, Teddy meminta agar Dody berada satu kubu dengannya.

Permintaan itu disampaikan Teddy melalui keluarga Dody, yaitu istri dan ayahnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas