Kompak AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda Akui Salah, Irjen Teddy Minahasa hanya Menyesal
Beda respons Dody Prawiranegara, Mami Linda dan Teddy Minahasa atas kasus narkoba yang menyeret mereka hingga ke meja hijau.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang sidang tuntutan, Senin (27/3/2023) dua terdakwa yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Mami Linda mengakui bersalah hingga mereka diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Bahkan AKBP Dody Prawiranegara menyatakan kalau dirinya merupakan korban dari Irjen Teddy Minahasa yang juga terdakwa di kasus perederan narkoba, sabu diganti dengan tawas.
Respons berbeda justru ditunjukkan oleh sang jenderal bintang dua, Teddy Minahasa.
Tegas Irjen Teddy Minahasa mengaku sama sekali tidak merasa bersalah.
Dia hanya menyesal telah mengenalkan AKBP Dody Prawiranegara dengan Mami Linda atau Anita Cepu.
Irjen Teddy Minahasa yang kala itu menjabat Kapolda Sumatra Barat diduga meminta AKBP Dody Prawiranegara, Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti tersebut.
Tedy Minahasa meminta agar Dody Prawiranegara menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody Prawiranegara dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.
Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.
Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu alias Mami Linda sebagai bandar narkoba.
Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.
Jadwal Sidang Kasus Narkoba yang Seret Irjen Teddy Minahasa Cs
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan perwira tinggi Polri bakal memasuki babak baru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.