Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Menteri Arifin Tasrif soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM yang Sedang Diusut KPK

Arifin Tasrif merespons soal adanya dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementerian.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respons Menteri Arifin Tasrif soal Dugaan Kasus Korupsi di Kementerian ESDM yang Sedang Diusut KPK
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Foto dok./ Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di kantornya, Jumat (23/12/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons soal adanya dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementeriannya.

Arifin membenarkan bahwa memang pengusutan tersebut sedang dilakukan.




“Tunggu keterangan dari KPK,” kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Saat ditanya soal kasus tukin di kementeriannya, Arifin kembali mengatakan bahwa pihaknya menunggu KPK memberi penjelasan.

“Ada dugaan iya tapi membenarkan korupsinya enggak. Kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung ya,” tanda Arifin.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022.

BERITA TERKAIT

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

Dalam kaitan kasus itu, tim lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan saat ini penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung," kata Ali, Senin (27/3/2023).

Dalam proses penganganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Ali juga belum dapat menyampaikan barang-barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas