Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 10 Tersangka yang Dijerat KPK Terkait Kasus Manipulasi Tukin Ditjen Minerba ESDM

(KPK) sedang memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian ESDM

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Total 10 Tersangka yang Dijerat KPK Terkait Kasus Manipulasi Tukin Ditjen Minerba ESDM
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Lembaga antirasuah itu dikabarkan telah menjerat 10 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata salah seorang sumber saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

Dalam pengusutannya, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Secara paralel, tim KPK lainnya bergerak menyambangi kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menginformasikan detail tersangka yang dijerat dalam kasus ini. 

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini hanya memastikan kasus ini terkait dengan pemotongan tukin. 

BERITA REKOMENDASI

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin. Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). 

Ali mengungkapkan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara. 

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Baca juga: KPK Geledah Kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," bebernya.

"Itu semua kami masih dalami ya informasi-informasi itu, fakta-fakta itu ke mana saja uang yang diduga hasil pemotongan tukin dari para pegawai di Kementerian ESDM 2020-2022," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas