Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp349 Triliun, Partai Buruh Siapkan Aksi Unjuk Rasa di DPR

Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dukung Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp349 Triliun, Partai Buruh Siapkan Aksi Unjuk Rasa di DPR
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk dukungan elemen buruh terhadap Menko Polhukam Mahfud MD membongkar adanya dugaan transaksi sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Partai Buruh menyiapkan aksi dukungan di Gedung DPR RI dalam waktu dekat bersamaan dengan pemanggilan Bapak Mahfud MD Menkopolhukam," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/3/2023).

Ia menambahkan gerakan bentuk dukungan kepada Mahfud itu rencananya akan melibatkan ratusan buruh.

Ratusan buruh itu juga mendukung sikap tegas Mahfud MD meski dikecam oleh sejumlah anggota dewan.

"Partai Buruh bersama konstituen buruh, ratusan orang bakal menggelar aksi depan Gedung DPR. Mendukung sikap tegas dan tidak bergeming Bapak Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kemenkeu," ucapnya.

Menurut Said Iqbal, sikap tegas Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 triliun itu merupakan momentum bagi pemerintah untuk melakukan bersih-bersih terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITA REKOMENDASI

"Ini adalah pintu masuk bagi seluruh aparat pemerintah untuk bersih-bersih terhadap korupsi, terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang," tutur dia.

Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ditemukannya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023).

Adapun transaksi itu, kata Mahfud, terindikasi ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mahfud MD kemudian mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Susut, Tinggal Rp 3,3 Triliun

Mahfud menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Adapun benuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas