Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan
Saat ini terdapat 18 laporan hasil pemeriksaan transaksi mencurigakan yang jadi prioritas, 10 di antaranya ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo mengatakan saat ini terdapat 18 Laporan Hasil Analisis (LHA)/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) transaksi mencurigkan yang menjadi prioritas.
Dari sebanyak 18 laporan tersebut, kata Sugeng, 10 di antaranya ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Cukai empat, Ditjen Pajak tiga, dan Itjen tiga.
Selain itu, sebanyak delapan laporan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian empat dan Kejaksaan Agung empat.
Ia mengatakan, satu di antara indikator laporan yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti tersebut adalah nilai agregat transaksi yang sangat besar.
Baca juga: Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti
"Sebagai contoh misalnya dari 18 LHA/LHP dan informasi yang kami tetapkan sebagai skala prioritas itu nilainya sudah mencapai Rp281,6 triliun transaksi mencurigakan," kata Sugeng saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023).
"Maka itu artinya, dari Rp349 triliun, itu prosentasenya sudah mencapai sekitar 80 persen. Jadi dari 300 LHA/LHP dan informasi, kita ambil prioritas 18, itu nilainya sudah 80 persen dari Rp349 triliun," sambung Sugeng.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Pengarah Satgas TPPU Mahfud MD mengatakan Satgas TPPU sudah berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan bekerja dengan cukup cepat.
Baca juga: Satgas TPPU: Pengusutan 2 LHA Prioritas yang Digarap Kepolisian Sudah Diserahkan ke Penuntutan
Ia mencatat, Satgas TPPU baru dibentuk setelah cuti lebaran 2023 usai rapat terakhir pemerintah dengan DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun pada 29 Maret.
Sejak saat itu, kata dia, Satgas terus bekerja.
"Ini menjadi penting karena pertama tim pengarah yang saya dapat laporan dari Pak Sugeng, itu setiap ada perkembangan itu ternyata semuanya aktif dan mengarahkan terhadap jalannya satgas ini. Kemudian sudah ada kemajuan kasus-kasus yang ditangani," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.