Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Kediamannya, KY: Kami Kutuk Tindakan Ini
Komisi Yudisial (KY) mengutuk keras aksi pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi KY Jaja Ahmad Jayus, Selasa (28/3/2023) sore.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Yudisial (KY) mengutuk keras aksi pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi KY, Jaja Ahmad Jayus, Selasa (28/3/2023) sore.
Juru bicara KY, Miko Ginting, mengatakan kepolisian saat ini tengah mengusut kasus tersebut.
"Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian."
"Kita pantau perkembangannya supaya polisi bekerja agar peristiwa ini jelas," kata Miko kepada Tribunnews.com, Selasa.
Dalam aksi ini diketahui anak perempuan Jaja juga turut menjadi korban.
"Tidak hanya Pak Jaja, tetapi anak perempuan beliau juga turut menjadi korban," ujar Miko.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Kediamannya
Pihaknya pun berharap pelaku aksi ini dapat segera terungkap.
"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberikan sehat dan selamat," tegasnya.
Sebagai informasi, Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.
Kronologi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menuturkan, aksi tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB.
"Kejadian sekira pukul 15.00 WIB," tutur Kusworo dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, beredar video yang menyebutkan terjadi pembacokan terhadap Jaja oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar korban.
Pada video tersebut, terlihat sebuah rumah berwarna cream dengan pagar coklat hitam, dan terdapat mobil hitam di depan rumah tersebut.
Dalam video yang beredar, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.
Menurut Kusworo, TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Saat ini korban, kata Kusworo, sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada.
(Tribunnnews.com/Milani Resti) (TribunJabar.Id/Lutfi Ahmad)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.