MenPANRB Sebut Perubahan Tanggal Cuti Bersama Lebaran Masih Dibahas dengan Sejumlah Menteri Terkait
Perubahan tanggal cuti bersama untuk menghindari penumpakan pemudik. Sehingga diusulkan agar cuti bersama dimajukan dua hari, menjadi tanggal 19 April
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan kepastian perubahan tanggal cuti bersama masih dibahas bersama dengan sejumlah menteri terkait.
"Nanti akan ada tindak lanjut rapat dengan (Menteri Ketanagakerjaan) Bu Ida, dengan Menteri Agama (Yaqut) dan juga Pak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy). Akan kita tindaklanjuti," kata Abdullah Azwar Annas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, (27/3/2023).
Baca juga: Kadin DKI Minta Perusahaan Sesuaikan Aturan Cuti Bersama dan THR Sesuai Kondisi Masing-masing
Azwar menjelaskan perubahan tanggal cuti bersama untuk menghindari penumpakan pemudik.
Sehingga diusulkan agar cuti bersama dimajukan dua hari, menjadi tanggal 19 April 2023.
"Ini kan soal bagaimana supaya tidak terjadi menumpuk di 21 (April) ya. tetapi kan ASN sendiri punya hak mengurus cuti. Bisa cuti di depan atau cuti di belakang," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat intern bersama Presiden Jokowi membahas arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," katanya.
Baca juga: Arus Mudik Diprediksi Tinggi Jadi Alasan Pemerintah Mempercepat Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Sebelumnya aturan cuti bersama Lebaran 2023 yakni dari 21 sampai 26 April 2023.
Budi menjelaskan dimajukannya cuti bersama setelah mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023.
Dimajukannya cuti bersama untuk mencegah kemacetan parah atau penumpukan kendaraan.
"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa," katanya.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.