Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Madiun Jadi Kota Lengkap: Jamin Mafia Tanah Sudah Tidak Ada  

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan akselerasi supaya seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri ATR/BPN Deklarasikan Madiun Jadi Kota Lengkap: Jamin Mafia Tanah Sudah Tidak Ada  
ist
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan akselerasi supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. 

Akselerasi itu terlihat dari upaya-upaya Kantor BPN Daerah mengejar target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Setelah Denpasar, Bali, yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap pada 26 Januari 2023 lalu, kini Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap.

Dalam sambutannya, Menteri Hadi memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran ATR/BPN yang dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. 

“Sinergi dan kolaborasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi untuk mencapai target-target lainnya,” kata Hadi, Selasa (28/3/2023).

Hadi menambahkan, bahwa Kota Lengkap adalah sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. 

“Dalam Kota Lengkap, bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan,” lanjut Hadi

BERITA REKOMENDASI

Dia juga menjelaskan yang dimaksud Lengkap secara yuridis, yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Penetapan Kota Madiun sebagai kota lengkap telah sesuai dengan standar. Dari 68.920 bidang tanah yang ada di kota tersebut, 65.559 (95,12 persen) bidang tanahnya sudah terdaftar, dan validitas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95 persen.

Penetapan kota lengkap ini, kata Hadi, bukan semata seremonial tetapi ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Hari Kedua Ramadan, Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah di Kalimantan Tengah

Diantaranya adalah adanya kepastian hukum, meminimalisir sengketa dan konflik tanah dan juga mendorong perrtumbuhan ekonomi nasional. 

Hadi pun berkomitmen untuk terus berupaya dengan keras supaya seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar, dan kelak menjadi Indonesia Lengkap.

"Dengan kota lengkap, maka bisa dijamin, Mafia Tanah tidak bisa lagi bermain-main di Kota Madiun," tutup Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Gubernur Jatim, dan Dirjen SPPR serta PHPT menyerahkan 157 sertipikat yang terdiri dari 143 Aset Pemkot Madiun, 12 Sertipikat Wakaf, 1 Sertipikat Keuskupan dan 1 sertipikat Aset Kemenag. 

Dalam hari yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 1.459 sertipikat Asset yang terdiri dari aset Pemprov Jatim dan Pemda Madiun serta aset PLN, BMN di Pendopo Kabupaten Madiun

Selain itu, Hadi juga 22 sertipikat wakaf diserahkan langsung di Masjid Desa Banjarsari Wetan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas