Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Abdullah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Bawaslu Sumenep Harus Menindaklanjuti 

Bawaslu Sumenep harus menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Said Abdullah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Bawaslu Sumenep Harus Menindaklanjuti 
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Said Abdullah Bantah Lakukan Politik Uang, Pengamat: Bawaslu Sumenep Harus Menindaklanjuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai Bawaslu Sumenep harus menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah.

Ada pun sebelumnya beredar video seorang membagikan amplop merah berlogo kepala banteng khas PDIP kepada jemaah yang hadir di sebuah masjid. Seorang pria membagikan amplop kepada jemaah hadir.

Seperti dilihat Tribunnews.com, video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.

Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi. 

"Rasanya, tidak ada alasan yang cukup bagi Bawaslu Sumenep untuk mengabaikan dugaan adanya politik uang dalam bagi-bagi sembako, di salah satu masjid Sumenep, Madura, Jawa Timur," kata Ray kepada Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023).

Menurut Ray setidaknya terdapat dua dugaan pelanggaran di dalamnya.

"Pertama bagi-bagi dana atau uang dalam amplop yang bertuliskan nama partai dan gambar logo partai, serta wajah pengurus partai yang bersangkutan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Ray melanjutkan kemudian hal itu dilakukan di dalam masjid yang merupakan tempat beribadah. Dan dalam potongan video yang beredar, kegiatan bagi-bagi amplop tersebut di tengah acara ritual keagamaan tengah berlangsung. 

"Dua hal ini, jelas merupakan jenis pelanggaran berat. Politik uang dan memakai rumah ibadah untuk keperluan menaikan citra politik adalah pelanggaran serius dalam pemilu. Dan karena potongan videonya sudah beredar luas, dan juga sudah diakui oleh pengurus PDIP di Madura, maka lebih dari cukup dasar untuk mendesak Bawaslu Sumenep atau Jatim agar segera memeriksa kasus ini," tegasnya.

Menurut Ray Bawaslu Sumenep atau Jatim dapat memanggil pengurus PDIP untuk diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran ini. 

"Dalam hal ini, subjeknya PDIP sebagai partai Sebab pertama dalam amplop itu ada nama partai dan logo partai PDIP. Kedua PDIP sudah ditetapkan sebagai Partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Ray melanjutkan seturut dengan itu, mereka berhak melakukan sosialisasi untuk pemilu 2024 yang akan datang. Dan karena itu, hukum sosialisasi berlaku atas mereka. Antara lain adalah tidak melakukan sosialisasi di rumah ibadah dan tidak menggunakan politik uang.


"Maka pemeriksaan ini penting untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran serius yang dimaksud memenuhi unsur atau tidak. Hal ini juga sebagai isarat penting bagi partai manapun bahwa penegakan hukum pemilu akan diterapkan sejak mereka diterapkan sebagai partai politik peserta pemilu," tutupnya.

Adapun sebelumnya Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menegaskan, tudingan money politic atau politik uang yang ditujukan kepada dirinya salah alamat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas