Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh 4 Pernyataan Mahfud MD di DPR: Sindir Benny K Harman hingga Tantang Arteria Adukan Kepala BIN

Pernyataan menohok Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR menjawab polemik pernyataannya mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Heboh 4 Pernyataan Mahfud MD di DPR: Sindir Benny K Harman hingga Tantang Arteria Adukan Kepala BIN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di kementerian keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMASAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sejumlah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang bikin heboh saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023). Apa saja?

Seperti diketahui pada hari ini Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat dengan Komisi III DPR terkait heboh transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sudah dua kali mengalami penundaan.

Hingga akhirnya, pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu dijadwalkan digelar Rabu (29/3/2023).

Berikuti ini sejumlah pernyataan menohok Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR menjawab polemik pernyataannya mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) temuan PPATK.

1. Tujuh Modus TPPU

Mahfud MD membeberkan tujuh modus TPPU saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

Modus pertama, kata Mahfud MD, berupa kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya.

Hal tersebut disampaikannya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

"Seperti yang baru diumumkan itu, RAT (Rafael Alun Trisambodo). Dia laporannya sendiri sedikit, rekeningnya sendiri sedikit. Tapi istrinya, anaknya, pesahaannya. Itu patut dicurigai. Karena pekerjaannya. Apakah itu betul pencucian uang? Nanti dibuktikan. Tapi itu sudah memenuhi syarat," kata Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Umumkan Transaksi Rp349 T: Dalam Hukum Sesuatu yang Tak Dilarang, Boleh

Modus kedua, lanjut dia, adalah kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak diatasnamakan pihak lain, disimpan di tempat lain.

"Sekretaris Mahkamah Agung itu punya mobil mewah berapa, mobilnya disimpan di tempat lain. Platnya diganti. Kan muncul itu di PPATK. Itu pencucian uang. Harus diperiksa," kata dia.

Ketiga, lanjut dia, adalah membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan dari operasional perusahaan itu seolah-olah adalah sah.

Ia mencontohkan seseorang yang membangun hotel.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas