Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemnaker Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR, Ini Caranya

Kemnaker sediakan layanan konsultasi dan pengaduan THR. Dapat diakses melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau dengan aplikasi Siap Kerja.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Kemnaker Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan THR, Ini Caranya
poskothr.kemnaker.go.id
Kemnaker membuka layanan konsultasi dan pengaduan THR untuk pekerja dan buruh. Bisa diakses melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau dengan aplikasi Siap Kerja dengan cara ini. 

- Klik 'Konsultasi THR';

- Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah atau Wilayah Timur);

- Klik 'Kolom Chat' yang muncul otomatis;

- Isikan data pribadi yakni:

  • Nama
  • Email
  • Nomor Telepon
  • Provinsi
  • Kabupaten atau Kota
  • Nama Perusahaan

- Klik 'Mulai Obrolan'.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: THR ASN Dibagikan Mulai 4 April 2023

2. Cara Pengaduan THR

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

Berita Rekomendasi

- Klik 'Layanan';

- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;

- Klik 'Masuk';

- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';

- Klik 'Pengaduan THR';

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat bekerja;

- Pilih Nama Perusahaan. Apabila tidak ada nama perusahaan, bisa klik 'Perusahaan Baru';

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas