Rapat dengan DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 T Kemenkeu, Mahfud: Banyak yang Dibuka bukan Sedikit
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah tiba di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senaya
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah tiba di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Kehadiran Mahfud hari ini, untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dalam hal membahas transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Nasional TPPU itu menyatakan, dalam rapat nantinya akan banyak yang dibahas bersama Komisi III DPR RI.
"Dibuka? Banyak (yang dibahas) bukan sedikit," kata Mahfud MD kepada awak media, saat tiba di Gedung DPR RI.
Sebagai informasi, rapat itu sendiri dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dikabarkan tidak terlihat hadir dalam rapat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Mahfud datang mengenakan jas hitam dan ditemani sejumlah jajarannya sekitar pukul 15.01 WIB.
Setibanya di DPR, Mahfud tampak langsung dikerumuni para awak media yang menanti kedatangannya.
Saat ini Mahfud tampak memasuki ruangan Komisi III DPR RI.
Sebelum Mahfud, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sudah terlebih dahulu tiba di DPR.
Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR yang sebelumnya sempat ditantang Mahfud MD tampak hadir di lokasi.
Mereka di antaranya Benny K Harman, Arsul Sani, dan Arteria Dahlan.
Diketahui, kedatangan Mahfud ke DPR untuk menjelaskan terkait temuan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.