Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 10 Lapas di Indonesia Overkapasitas, Paling Parah Lapas Kelas II Bagan Siapi-Api Riau

Saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Daftar 10 Lapas di Indonesia Overkapasitas, Paling Parah Lapas Kelas II Bagan Siapi-Api Riau
WARTAKOTA/YULIANTO
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut bahwa ada 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan atau overkapasitas di Indonesia.

Bahkan, ada lapas yang overkapasitas mencapai 845 persen.

"Paling fatal itu, yang paling berat begitu lapas Kelas II Bagan Siapi-Api overpopulasinya atau overkapasitasnya 845 persen," ujar Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang. Jadi memang sangat mengerikan," imbuhnya.

Baca juga: Banyak Lapas Kelebihan Kapasitas, Komisi III Minta Penegak Hukum Efektifkan Tahanan Rumah-Kota

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.

Yasonna mengaku tengah membereskan persoalan itu dengan membangun kapasitas baru.

Ia mengatakan pembangunan lapas Bagan Siapi-Api dalam waktu dekat akan selesai sehingga bisa menampung semua narapidana.

BERITA REKOMENDASI

Lahan sudah disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.

"Jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh pemda dan kemudian kita bangun," ujar Yasonna.

Berikut daftar 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang mengalami kelebihan atau overkapasitas di Indonesia berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):

1. Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau
Saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.

2. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto
Kapasitasnya 44 orang tetapi dihuni 375 tahanan.


3. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Diisi 2.030 tahanan dari kapasitas 300 orang.

Baca juga: Yasonna Ungkap Kengerian Over Kapasitas di Beberapa Lapas di Indonesia: Ada yang Sampai 845 Persen

4. Lapas Kelas II A Jambi
Diisi 1.407 tahanan dari kapasitas 218 tahanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas