Ini Penjelasan Eko Patrio PAN Soal Video Bagi-bagi Sembako ke Warga, Bantah Lakukan Kampanye
Politikus PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio angkat bicara soal beredarnya video dirinya yang disebut berkampanye bagi-bagi sembako.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio angkat bicara soal beredarnya video dirinya yang disebut berkampanye bagi-bagi sembako.
Kepada media, di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Kamis (30/3/2023), Eko mengaku dirinya tidak ambil pusing.
Ia sendiri menjelaskan bahwa aktivitas bagi-bagi sembako yang dilakukan dirinya sebetulnya tidak hanya dia lakukan saat awal bulan Ramadan saja.
Eko Patrio mengaku melakukan kegiatan bagi-bagi sembako semacam itu sudah dilakukannya sejak dari dulu.
"Waktu zaman covid saja, saya membagikan masker sampai 100 ribu masker, hand sanitizer, saya juga bikin paket edukasi online," kata Eko.
Eko menegaskan, tidak ada yang janggal dari aktivitas berbagi yang dia jalankan.
Dia mengaku tidak tahu-menahu siapa pihak yang hendak menyudutkannya lewat tersebarnya video dimaksud.
"Artinya udah enggak aneh kalau saya memberi. Memang saat kemarin itu enggak tahu di-framing atau siapa, saya juga enggak tahu ya, tapi ya enggak apa-apa juga. Kata orang tua saya dizalimi berarti ibadah," ungkap Eko.
Eko mengakui, dirinya beberapa waktu lalu menemui kader dan simpatisannya dalam rangka sosialisasi. Ujungnya, dalam pertemuan itu dirinya turut bagi-bagi sembako terdiri dari minyak sayur, beras, dan lainnya.
"Tapi di-framing bahwa harus nyoblos dan sebagainya. Sebenarnya, saya sampai sekarang belum mendaftarkan diri loh sebagai peserta pemilu peserta kampanye di 2024," ujar Eko.
Baca juga: Profil Eko Patrio atau Eko Hendro Purnomo, Pelawak yang Jadi Anggota DPR RI Fraksi PAN
Eko juga membantah dirinya melakukan kampanye.
Eko menegaskan, sampai dengan saat ini dirinya belum mendaftarkan diri sebagai peserta legislatif di Pemilu 2024.
Aktivitas yang dilakukannya merupakan bagian dari tugasnya sebagai anggota DPR RI, dengan memberi bantuan terhadap daerah pemilihan, konstituen, orang-orang terdekatnya, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Eko Patrio turut mengulas Peraturan KPU Pasal 25 ayat 2 yang menyatakan bahwa peserta pemilu, dalam hal ini parpol, berhak mensosialisasikan partainya.
Sebagai kader PAN, dia merasa wajar melakukan sosialisasi baik terkait individu maupun partai politiknya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI itu tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran aktivitasnya.
“Selama ini kita selalu komunikasi dengan Bawaslu, dengan KPUD dan sebagainya, masih fine-fine saja. Jadi buat saya ya harusnya semua partai politik harus melakukan ini, dekat dengan kadernya, dekat simpatisannya, berbagi, jangan hanya datang lima tahun sekali. Harus begitu,” terangnya.
Viral video
Dikutip dari Warta Kota, telah beredar video politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio yang disebut 'berkampanye' dan bagi-bagi minyak goreng ke ratusan warga di Bidaracina, Jatinegara.
Dalam video, saat sampai di salah satu rumah yang sudah banyak berkumpul warga, Eko langsung disambut dengan nyanyian warga.
Eko juga terekam membagikan sembako berikut flyer bergambar dirinya, dengan nama lengkap dan daerah pemilihan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut apa yang dilakukan Eko dengan bagi-bagi sembako ke warga di bulan puasa adalah hal yang wajar.
Menurut Yandri, PAN menilai apa yang dilakukan Eko bukan sebagai bentuk kampanye politik.
Karena, saat ini KPU belum menentukan masa kampanye.
"Belum masuk kampanye. Jadi belum dikatakan kampanye, nggak ada semi kampanye. Dalam UU itu, yang ada kampanye atau tidak kampanye," katanya dalam tayangan Kompas TV.
Baca juga: Eko Patrio: Kerja Sama Legislatif dan Eksekutif Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Untuk bagi-bagi sembako yang dilakukan Eko, Yandri menilai itu hal yang bagus.
"Bagus. Di bulan Ramadan tidak boleh tidak bagi-bagi. Itu pelit namanya. Bagus sekali yang bagi-bagi. Saya mau berbagi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.