KPK Lakukan Penggeledahan di Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu Terkait Korupsi Tukin Kementerian ESDM
KPK sebelumnya mengonfirmasi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti terkait kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pada Rabu (29/3/2023), tim penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Ali mengatakan tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait.
"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata dia.
KPK sebelumnya mengonfirmasi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.
Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.