Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Lakukan Penggeledahan di Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu Terkait Korupsi Tukin Kementerian ESDM

KPK sebelumnya mengonfirmasi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Lakukan Penggeledahan di Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu Terkait Korupsi Tukin Kementerian ESDM
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Foto ilustrasi penyidik KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan untuk melengkapi bukti terkait kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada Rabu (29/3/2023), tim penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jawa Barat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tempat yang dituju yaitu 3 rumah kediaman dan 1 unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Ali mengatakan tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait.

"Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata dia.

KPK sebelumnya mengonfirmasi sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM.

Berita Rekomendasi

Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas