Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Ada Anggota DPR Jadi 'Markus', Wapres: Momentum Perbaikan Semua Unsur

Menurut Maruf, pernyataan Mahfud tersebut menjadi pelajaran semua pihak untuk melakukan pembenahan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD Ungkap Ada Anggota DPR Jadi 'Markus', Wapres: Momentum Perbaikan Semua Unsur
HO
Wakil Presiden KH Maruf Amin. Ia menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap galak saat rapat bersama penegak hukum, namun malah menjadi makelar kasus (markus). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Wakil Presiden KH Maruf Amin menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap galak saat rapat bersama penegak hukum, namun malah menjadi makelar kasus (markus).

Menurut Maruf, pernyataan Mahfud tersebut menjadi pelajaran semua pihak untuk melakukan pembenahan.

"Saya kira buat kita ini pelajaran saja. Momentum ini harus kita jadikan untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur. Eksekutif, kemudian legislatif, dan yudikatif," ujar Maruf di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (30/3/2023).

Pernyataan Mahfud, menurut Maruf, merupakan sebuah pelajaran penting.

Pembenahan, kata Maruf, harus dilakukan secara menyeluruh pada semua lembaga, karena semuanya saling berkaitan.

"Jadi kita tidak melihat ini seperti apa, tapi ini sebagai satu pelajaran penting. Momentum melakukan pembenahan di semua sektor baik di kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif. Karena itu banyak keterkaitan, ketersambunganya," kata Maruf.

Baca juga: Profil Fredrich Yunadi, Disebut Mahfud MD saat Gertak Anggota DPR, Eks Pengacara Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyentil anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum. Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).

Sentilan itu disampaikan Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Awalnya, Mahfud MD terus dihujani oleh interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI. Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR. Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).

"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas