Alasan Hotman Paris Tetap Bela Irjen Teddy Minahasa Meski Fans Mendesaknya Mundur
Hotman Paris mengatakan, menerima banyak desakan mundur sebagai pengacara terdakwa peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
![Alasan Hotman Paris Tetap Bela Irjen Teddy Minahasa Meski Fans Mendesaknya Mundur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-dakwaan-mantan-kapolda-sumatra-barat-teddy-minahasa_20230202_210601.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, menerima banyak desakan mundur sebagai pengacara terdakwa peredaran narkotika eks Kapolda Sumantera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Ia menyebut, tidak ada sama sekali niatan karena uang untuk membela Irjen Teddy Minahasa.
Di samping itu, dirinya juga membantah pembelaannya kepada Irjen Teddy Minahasa sebagai bentuk dukungan dalam peredaran narkotika.
"Mengenai banyak usulan yang katanya Hotman Paris pembela rakyat dan kini pembela narkoba. Saya tidak membela narkoba saya membela orang," ungkap Hotman Paris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Ada pertimbangan tersendiri dalam memutuskan untuk menjadi pengacara Teddy Minahasa.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Mati, Komisi III: Kalau Dilihat dari Barang Bukti memang Standartnya Begitu
Ia menyebut, dalam perkara ini sosok Teddy Minahasa yang dikenalnya merupakan polisi baik, suka membantu rakyat kecil.
"Jadi saya bukan karena uang membela Teddy Minahasa. Waktu dia sebagai Karopaminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu kasus-kasus rakyat kecil di kopi Joni. Tiap ada dugaan pelanggaran polisi di kopi Joni terhadap rakyat kecil setiap saya adu ke dia, kemudian dia tindaklanjut hingga selesai." jelas Hotman.
Desakan Mundur datang dari Fans
Ia mengaku, desakan mundur datang banyak fans dan masyarakat.
"Banyak benar fans maupun warga yang minta saya mundur jangan bela perkara narkoba," ucapnya.
"Untuk itu saya mengatakan terima kasih. Tapi saya tetap secara profesional akan membela klien," kata Hotman.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Pakar Hukum Sebut Sudah Sesuai: Indonesia Darurat Narkoba
Hotman menyatakan, desakan mundur maupun masukan dari masyarakat, seyogyanya disampaikan dengan sopan atau tidak kasar.
"Ada juga yang minta saya, mengejek saya dengan cara kasar dengan cara biadab malah seolah-olah saya pembela perusak bangsa dan saran saya kepada orang yang menyindir secara kasar tersebut agar segera pergi ke dokter jiwa untuk periksa kejiwaannya," terang Hotman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.