Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Itu Interupsi? Kata yang Disampaikan Anggota DPR saat Rapat Komisi III dengan Mahfud MD

Inilah arti kata Interupsi yang beberapa kali keluar saat rapat Komisi III DPR dengan ketua TPPU sekaligus Menko Polkuham, Mahfud MD.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Apa Itu Interupsi? Kata yang Disampaikan Anggota DPR saat Rapat Komisi III dengan Mahfud MD
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menkopolhukam RI Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Dalam artikel mengulas tentang arti kata Interupsi yang beberapa kali keluar saat rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Banyak warganet yang sedang mencari arti kata interupsi.

Hal tersebut, terjadi lantaran kata interupsi sempat mewarnai rapat Komisi III DPR bersama Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) itu, membahas tentang dugaan perputaran uang TPPU senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dikutip dari Tribun Jateng, rapat yang berlangsung selama 8 jam itu, membuat Mahfud MD merasa selalu dicecar menjadi target hujatan dan dihujani interupsi oleh anggota DPR.

Mahfud MD pun menanggapi hal tersebut secara tegas, jawaban yang dilontarkan pun seolah mendobrak ruangan dan tuntutan etika yang selama ini menuntut dihormati.

Lantas, apa itu Interupsi?

Baca juga: Dihujani Interupsi Karena Sri Mulyani Tak Hadir, Mahfud MD: Di Undangan Tidak Ada Menteri Keuangan

Interupsi

BERITA REKOMENDASI

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Interupsi memiliki arti penyelaan atau pemotongan (pembicaraan, pidato, dan sebagainya).

Interupsi ini biasanya terjadi dalam suatu perdebatan atau debat.

Dikutip dari situs KBBI daring ,debat merupakan pertukaran pendapat tentang suatu hal dengan saling memberikan alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

Pihak yang terlibat dalam perdebatan itu akan beradu argumen untuk mencari solusi bersama, namun tak sedikiti yang berusaha memenangkan adu argumen tersebut apap pun keadannya.

Adapun penjelasan mengenai debat dalam karya yang berjudul Menulis Teks Debat (2020) ditulis Iis Siti Salamah Azzahra, debat adalah adu argumen dari dua pihak atau lebih untuk mendiskusikan suatu permasalahan dengan pandangan yang berbeda.


Nantinya, pada debat ini akan terdapat salah satu pihak yang setuju dan pihak lainnya menyerang.

Seperti halnya saat salah satu pihak menyampaikan pendapatnya terkait suatu topik dan pihak lainnya memberikan tanggapan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas