Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Mahfud Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul jawab Mahfud MD soal permintaan dukungan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Diminta Mahfud Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol
youTube Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul, menjawab Menko Polhukam Mahfud MD soal permintaan pengesahan dua undang-undang. 

Dua rancangan undang-undang (RUU) yang dimaksud, yakni RUU pemberantasan aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

Jawaban yang dilontarkan Bambang Pacul sempat membuat Mahfud tersenyum kecut sambil menggelengkan kepala. 

Pacul menjawab, bahwa pengesahan dua RUU tersebut sulit dilakukan. 

Sebab menurutnya, para anggota di komisinya siap jika sudah mendapat perintah dari ketua umum partai politik (parpol) masing-masing. 

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini gampang Pak di Senayan ini. Lobby-nya jangan di sini Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," kata Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023), dikutip dari youTube Komisi III DPR RI

Baca juga: Natalius Pigai Kritik Mahfud MD Pernah Ungkap TPPU Lukas Enembe

Jawaban Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya. 

Berita Rekomendasi

"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'.  Ya siap, laksanakan? laksanakan, Pak," katanya.

Lanjut Pacul mengatakan, dirinya pernah ditanya dua Presiden soal dua RUU tersebut. 

Ia pun menjawab ada potensi pengesahan RUU Perampasan Aset, namun tidak untuk RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pasalnya, ada kekhawatiran legislator tidak akan terpilih kembali jika RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang. 

"Jadi dua presiden pernah tanya sama saya, 'Pembatasan Uang kartal sama RUU ini yang mana ya'."

"Pak Presiden, kalau pembatasan uang kartal pasti DPR nangis semua. Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet. E-walletnya cuman Rp 20 juta lagi. Nggak bisa Pak. Nanti mereka nggak jadi lagi'," ujar Pacul

"Loh saya terang-terangan ini," lanjutnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas