Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kliennya Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik hingga Urut Kening

Beda respons Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris mendengar jaksa menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati atas perkara narkoba

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kliennya Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik hingga Urut Kening
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa (kemeja batik) dan kuasa hukumnya Hotman Paris. Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan dan tersenyum usai dijatuhi tuntutan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023) sementara Hotman Paris mengaku tensinya naik. 

Hotman Paris Naik Tensi Dengar Jaksa Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku naik tensi mendengar tuntutan mati bagi kliennya, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu disampaikannya usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

"Jelas dong kalau dihukum mati tensi kita agak naik itu wajar," kata Hotman Paris.

Sebab, dirinya merasa sudah membela kliennya secara maksimal.

"Kita ini knn membela klien, mencari kebenaran. Apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," ujarnya.

Pernyataan Hotman Paris itu sesuai dengan reaksinya usai sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa.

Berita Rekomendasi

Saat Teddy Minahasa menghampiri tim penasihat hukum, Hotman Paris tampak mengurut keningnya dengan tangan yang dihiasi cincin akik.

Hotman Paris mengurut kening usai sidang pembacaan tuntutan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Hotman Paris mengurut kening usai sidang pembacaan tuntutan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Hotman Paris Geram Disuruh Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa

Hotman Paris menanggapi gejolak di masyarakat yang memintanya mundur sebagai pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa.

Bagi orang yang meminta secara baik-baik, Hotman masih memakluminya.

"Itu saya mengatakan terima kasih, tapi saya tetap secara profesional akan membela klien saya," ujarnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Namun untuk orang yang meminta dengan kasar, dia memberikan respon lain.

Terlebih bagi orang yang mengejeknya, sampai mengatai biadab.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas