Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Ustaz dan Tokoh Agama yang Diendorse Tak Terlibat Aksi Penipuan Travel Umrah PT Naila

Adapun tujuan hadirnya ustaz dan tokoh agama adalah untuk menggaet tokoh agama setempat untuk menarik minat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi: Ustaz dan Tokoh Agama yang Diendorse Tak Terlibat Aksi Penipuan Travel Umrah PT Naila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, tokoh agama yang yang di-endrose untuk acara roadshow PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) tak terlibat aksi penipuan.

“Mereka ini enggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” kata Joko dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Adapun tujuan hadirnya ustaz dan tokoh agama adalah untuk menggaet tokoh agama setempat untuk menarik minat.

“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” ujar dia.

Selain itu, Joko juga menyebut tokoh agama yang disertakan dalam roadshow juga terpampang dalam brosus yang dibuat agar korban tertarik.

Beberapa tokoh agama tersebut juga dijadikan kepala cabang perusahaan travel PT Naila, juga dijanjikan bonus mobil hingga tanah jika berhasil mengajak.

Berita Rekomendasi

Modus

Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah ada informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengungkap modus agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri itu saat memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.

Baca juga: Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Ganti Nama untuk Sembunyikan Status Residivis

Barcode itu diketahui sudah digunakan jemaah umrah yang diberangkatkan pada bulan Maret 2022.

"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas