Profil Natalia Rusli, Advokat Viral jadi Tersangka, Pernah dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya
Pengacara bernama Natalia Rusli, menjadi viral seusai ditetapkan jadi tersangka, dalam rilis dirinya mengenakan pakaian oranye tanpa tulisan tahanan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Natalia Rusli tengah menjadi sorotan setelah dirinya viral dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Diketahui Natalia merupakan tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Sebelumnya, Natalia Rusli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 bulan karena mangkir saat dipanggil polisi untuk pelimpahan tahap II.
Namun hal itu dibantah oleh yang bersangkutan.
Hingga akhirnya Natalia Rusli telah menyerahkan diri.
Sementara kini kasus dugaan penipuan advokat Natalia Rusli telah dinyatakan lengkap dan akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Viral
Baca juga: Kuasa Hukum KSP Indosurya Sebut Penetapan Tersangka Henry Surya Ne Bis In Idem
Sementara saat dihadirkan sebagai tersangka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, penampilan Natalia Rusli terlihat tak seperti tahanan pada umumnya.
Dirinya tampak datang di kantor polisi tersebut, dengan bergaya santai, mengutip dari tayangan YouTube Tribunnews.com.
Natalia Rusli mengenakan pakaian oranye berlengan panjang dan digulung.
Dan yang mencolok pakaian yang dikenakannya tanpa tulisan 'Tahanan', juga tampak tangannya tak diborgol.
Bahkan kedua tangannya dimasukkan dalam saku celananya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.
Kompol Andri Kurniawan mengklaim pakaian yang dikenakan Natalia memang merupakan baju bagi seorang tahanan.
Lantas siapakah sosok Natalia Rusli?
Natalia merupakan seorang advokat sekaligus pendiri Master Trust Lawfirm.
Natalia Putri juga merupakan anggota sekaligus pengurus dalam organisasi Persadi atau Pergerakan Advokat Seluruh Indonesia wilayah DKI Jakarta.
Pengalamannya dalam menangani kasus pun dinilai sudah banyak.
Sepak terjangnya dalam menangani kasus kerap ia bagikan ke sosial media Instagram miliknya, @nataliarusli.law.
Termasuk dirinya pernah menjadi kuasa hukum dari Raja Sapta Oktohari, seorang pengusaha yang juga Ketua Umum HIPMI periode 2011-2014, dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Seorang Advokat Uji UU Pemilu, Pastikan Pemilu 2024 Tetap Terlaksana
Natalia juga menjadi pengacara nasabah PT Sentra Megah Indotek.
Dirinya juga pernah menjadi kuasa hukum pihak korban kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) WNA Jerman, Kurt Emil Nonenmacher (85) dan istrinya, Naomi S (53) di Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan, 2021 lalu.
Usai kasus tersebut, Natalia Rusli mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban.
"Atas dukungan Natalia Rusli, seluruh kegiatan prosesi pemakaman keluarga kami berjalan lancar dan tanpa halangan."
"Kami mengucapkan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu Natalia Rusli yang telah membantu kami tanpa keluar uang seperak pun dalam proses ini," ungkap Hendrik BSB yang merupakan keponakan Naomi, istri WNA Jerman Kurt Emil Nonenmacher, Selasa (6/4/2021).
Hendrik BSB mengaku terbantu dan melihat langsung bagaimana cara kerja advokat Natalia Rusli yang dinilai sangat cepat dan transparan dalam mengurus seluruh proses mulai dari pemakanan hingga masalah yang lainnya.
Pernah Dapat Apresiasi dari Kapolda Metro Jaya
Natalia Rusli pernah mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Fadil Imran pada 2021 lalu.
Irjen Fadil mengapresiasi advokat Natalia Rusli yang telah berpartisipasi memberikan bantuan beasiswa kepada anak keluarga anggota kepolisian yang meninggal akibat Covid-19.
Irjen Fadil Imran menyampaikan rasa terima kasih kepada Natalia saat meninjau Kampung Tangguh Jaya yang berada di RW 08 Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Dan memberikan apresiasi penuh atas dukungan advokat Natalia Rusli yang telah peduli memberikan dukungan beasiswa tersebut.
Diketahui bantuan beasiswa diberikan hingga jenjang Strata Sarjana (S1) dan Master Sarjana (S2).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJakarta.com)