Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Sempat Naik hingga Urut Kening

Teddy Minahasa masih sempat tersenyum & lambaikan tangan ke awak media usai dituntut. Sementara kuasa hukum, Hotman Paris mengaku tensinya sempat naik

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.

Tuntutan itu dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) kemarin.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris memberikan respons berbeda.

Jenderal bintang dua itu masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media usai dituntut.

Sementara sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea mengaku tensinya sempat naik.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga geram karena muncul gejolak di masyarakat dirinya diminta mundur jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Senyum dan Lambaian Tangan Irjen Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

BERITA REKOMENDASI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.

Terlihat Teddy menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.

Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.

Kamera awak media menyorotnya.

Wajahnya kala itu dihiasi senyuman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas