Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Kesetaraan Hukum di Indonesia Terwujud

Agung Laksono membuka Musyawarah Besar Gerakan Advokasi dan Hukum (Mubes Gakum) Kosgoro 1957.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buka Mubes Gakum Kosgoro 1957, Agung Laksono Harap Kesetaraan Hukum di Indonesia Terwujud
Tribunnews.com/ Mario Sumampow
Ketua MPK PPK Kosgoro Agung Laksono membuka kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-I di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Sabtu (1/4/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Penasihat Kolektif (MPK) Kosgoro 1957 Agung Laksono membuka Musyawarah Besar Gerakan Advokasi dan Hukum (Mubes Gakum) Kosgoro 1957.

Dalam sambutannya, Agung Laksono berharap Gakum Kosgoro dapat mendorong penerapan hukum yang adil di Indonesia.

Pasalnya, Agung menilai, saat ini masih terjadi penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Itu adalah amanat bangsa sejak 1998 yang lalu sampai saat sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah tentu dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak," kata Agung Laksono, dalam sambutannya, di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, masyarakat saat ini banyak mengharapkan tajamnya hukum tidak hanya dirasakan oleh kalangan bawah.

Baca juga: Agung Laksono Bilang Kosgoro 1957 Beda dengan Ormas Lain

Menurutnya, hukum harus tajam ke bawah dan tajam juga ke atas.

Berita Rekomendasi

"Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," ungkapnya.

Agung juga mengharapkan, praktik penegakan hukum di Indonesia bisa menerapkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Sebab, ia mengatakan, rakyat akan bergembira dan keadilan akan muncul jika kesetataan hukum itu terwujud.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Laksono menjelaskan, Mubes akan fokus membahas rancangan kerja Gakum Kosgoro 1957.

Baca juga: Agung Laksono Harap Gakum Kosgoro 1957 Bantu Pembangunan Hukum di Indonesia

Satu di antaranya, yakni membahas terkait pendampingan hukum untuk masyarakat.

Terutama masyarakat yang tidak mampu dan kelompok marjinal.

Selain itu, Dave juga mengatakan, pendampingan hukum juga akan diberikan kepada calon legislatif atau caleg dari Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasihat hukum, agar pembelaan itu benar dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar merenggut kemenangan sebanyak-banyaknya," jelas Dave Laksono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas