Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Redam Pro-Kontra, Anggota DPR: Manfaat UU Cipta Kerja Harus Terus Dikabarkan ke Masyarakat

Banyak pihak yang masih menentang pengesahan tersebut terutama dari kalangan buruh dan serikat pekerja.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Redam Pro-Kontra, Anggota DPR: Manfaat UU Cipta Kerja Harus Terus Dikabarkan ke Masyarakat
dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pro dan kontra terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang(Perppu) Cipta Kerja uang telah disahkan menjadi Undang-undang terus terjadi.

Banyak pihak yang masih menentang pengesahan tersebut terutama dari kalangan buruh dan serikat pekerja.

Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin mengatakan kemunculan adanya pihak yang mendukung pengesahan dan menolak pengesahan sebagai sesuatu yang wajar.

"Saya kira adanya pro kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi," kata Puteri dalam pernyataannya, Minggu(2/4/2023).

Politisi partai Golkar ini juga menjelaskan adalah tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya manfaat dari adanya Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

"Karena UU ini juga sudah disahkan, maka kami harap pemerintah terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi terkait aturan ini kepada masyarakat. Tujuannya untuk memberikan penjelasan akan manfaat dan meluruskan berbagai hal yang menjadi kegelisahan masyarakat, " ujar Puteri.

Baca juga: Pakar Tenaga Kerja: UU Cipta Kerja Solusi Atasi Membeludaknya Pekerja Fresh Graduated

BERITA REKOMENDASI

Lalu yang tidak kalah pentingnya, Puteri juga meminta pemerintah guna terus melakukan pendekatan dengan akademisi, organisasi, dan kelompok masyarakat untuk menjaring aspirasi dalam penyusunan peraturan pelaksanaannya.

"Yang tak kalah pentingnya adalah peran setiap pihak untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan atas UU ini supaya bisa menjadi bahan evaluasi ke depan," kata dia.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas