VIDEO Penjelasan KPK Soal Selebriti Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo
Ali memastikan KPK menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti R di kasus Rafael Alun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti berinisial R, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud."
"Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada," ujar Ali Fikri.
"Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tambahnya.
Ali memastikan KPK menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan selebriti R di kasus Rafael Alun.
Menurutnya, hal ini merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK. Tentu pasti akan tindaklanjuti setelahnya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Selebriti R ini diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Dia mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.