Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Tas Selempang, Rafael Alun Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Tersangka Dugaan Gratifikasi

Didampingi sejumlah pengacara, Rafael Alun Trisambodo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh penyidik KPK, Senin (3/4/2023).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bawa Tas Selempang, Rafael Alun Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Tersangka Dugaan Gratifikasi
Tribunnews.com/Ibriza
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023).

Rencananya Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rafael Alun Trisambodo tiba sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Rafael Alun Trisambodo datang bersama beberapa orang yang diduga merupakan kuasa hukumnya.

Mantan pejabat Dirjen Pajak itu datang mengenakan kemeja batik yang didominasi warna merah.

Adapun kemeja batik tersebut dibalut dengan jaket kulit.

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Setibanya Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, ia hanya membawa sebuah tas kulit selempang di bahunya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo tak mengucapkan satu kata pun saat dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan terhadap dia, hari ini.

Sambil berjalan, Rafael Alun Trisambodo hanya tersenyum dan memberikan gerak tangan simbolis untuk menyampaikan permintaan maaf, yang kerap disebut "Namaste".

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi, Senin (3/4/2023).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Rafael Alun Bantah Korupsi dan Mengaku Ditarget

Rafael Alun Trisambodo tas selempang
Rafael Alun Trisambodo

Ali berharap agar Rafael Alun dapat bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Ali mengungkapkan pihaknya memastikan hak-hak Rafael Alun sebagai tersangka akan dipenuhi.

"Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," ujarnya.

Sebelumnya Rafael Alun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi berdasarkan kecukupan dua alat bukti.

Pasca penetapan menjadi tersangka, KPK menaikkan kasus yang menjerat Rafael Alun dari penyelidikan ke penyidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas