Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didakwa Lakukan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar: Ini Seperti Mau Memfitnah Saya dan Fatia

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar menyebutkan bahwa tuntutan jaksa seperti mau memfitnah dirinya.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Didakwa Lakukan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar: Ini Seperti Mau Memfitnah Saya dan Fatia
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023). 

"LBP the lord. The Lord," tanya Haris Azhar.

"Lord Luhut" jawab Fatiah.

"Ok" jawab Haris Azhar.

"Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Kemudian jaksa melanjutkan pada menit ke 18.00 sampai menit 21.00 terdapat perkataan saksi Fatiah yang menyatakan saksi Luhut Pandjaitan sebagai penjahat.

"Iya dan lucunya juga bang, dari orang- orang yang ada di situ di-circle ini mereka Juga yang Jadi tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015," kata jaksa meniru perkataan Fatia.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Saling Bersaksi Dalam Kasus Lord Luhut, Kuasa Hukum: Ini Sangat Berbahaya

"Ya kalau Lord Luhut kita jelas. Oke pening juga bayanginnya ya jadi masyarakat di Intan Jaya itu dikirimin tentara sama polisi yang level prajurit ada di sana. Operasi sementara jenderal-jenderal atau purnawirawan-purnawirawan itu mengambil keuntungan atas dengan dalam bentuk mendapat konsesi," jawab Haris Azhar.

Berita Rekomendasi

Haris Azhar melanjutkan untuk mengeksploitasi gunung emas tadi itu sih. Sementara kalau menurut Owi kan jelas beberapa kelompok muda anak-anak muda di sana itu menolak.

Tapi kelompok mudanya juga dituduh sebagai KKB juga. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas