Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi di Unibraw

Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya berhasil menyelesaikan studinya di Program Studi Doktor Ilmu Administrasi Unibraw

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi di Unibraw
Istimewa
Kabag TIK Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya saat menjalani promosi doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. 

"Dengan adanya resolusi konflik maka akan mengakibatkan penyelesaian konflik antar dua kubu dapat diselesaikan dengan baik, karena mengganggap bahwa konflik adalah masalah bersama," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (4/3/2023).

Dengan adanya model collaborative governance pada pelayanan kepolisian dalam resolusi konflik pertanahan, pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat diharapkan sesuai dengan standar pelayanan, yakni, cepat, tepat, akurat, murah dan ramah.

Peran polisi adalah menjaga dan memelihara kamtibmas.

"Disertasi ini bertujuan bagaimana cara menyelesaikan konflik pertanahan secara musyawarah. Sebab penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan pasti akan melalui mediasi. Setiap permasalahan atau sengketa pertanahan maka akan diadakan mediasi agar mereka yang terkait dengan masalah tersebut dapat menyelesaikan dengan cara musyawarah," ungkapnya.

Collaborative governance merupakan suatu forum yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan, melalui kolaborasi antar organisasi maupun individu.

Baca juga: Korlantas Polri Kaji Penerapan Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Lebaran

Collaborative Governance dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan masalah publik dengan melakukan kolaborasi dengan pihak lain yang terkait dalam proses penyelesaiannya

Perlunya catur pilar kolaborasi guna menyelaraskan program penanganan kasus-kasus konflik pertanahan serta sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan suatu program ditentukan oleh komunikasi, koordinasi dan transparansi dari suatu kegiatan.

Berita Rekomendasi

Di samping itu, seluruh komponen yang terlibat harus bijak dalam menangani konflik pertanahan yang berkaitan langsung dengan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Hal terpenting adalah, bersinergi, berkolaborasi, dan berorientasi dan bergerak aktif demi kepentingan masyarakat.

Perlu diketahui, penyelesaian sengketa tanah melalui pengadilan pasti akan melalui mediasi dengan tujuan agar sengketa bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Namun, jika tidak berhasil maka akan ditentukan dari data yang sudah ada.

Penyelesaian suatu kasus pertanahan dikelompokkan menjadi dua, pertama, penyelesaian melalui jalur hukum/pengadilan, dan penyelesaian melalui proses mediasi.

Pengertian sengketa pertanahan adalah perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas.

Kedua, konflik pertanahan, yaitu perselisihan tanah antara orang perseorangan, kelompok, golongan, organisasi, badan hukum, atau lembaga yang mempunyai kecenderungan atau sudah berdampak luas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas