Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Temuan Aliran Dana Baru 90 Ribu Dolar AS Diterima Rafael Alun, Firli: Sedang Pendalaman

KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu Dolar AS, KPK sedang menelusurinya.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK Ungkap Temuan Aliran Dana Baru 90 Ribu Dolar AS Diterima Rafael Alun, Firli: Sedang Pendalaman
Tangkap layar Kompas Tv
Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan temuan baru berupa aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima mantan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu Dolar AS.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Rafael Alun juga diduga memiliki beberapa usaha di bidang konsultasi.

"RAT (Rafael) diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT AME yang bergerang dalam bidang konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan," ungkapnya dalam konferensi pers, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (3/4/2023).

Firli pun kemudian memberikan pembuktian awal, yakni Tim Penyidik KPK menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun melalui PT AME sebesar 90 ribu Dolar AS.

Saat ini, kata Firli penemuan aliran dana tersebut masih proses pendalaman dan penelusuran Tim Penyidik KPK.

"Sebagai bukti permulaan awal, Tim Penyidik menemui adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT (Rafael) sejumlah sekitar 90 ribu US Dollar yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelusuran terus dilakukan," ujar Firli.

Baca juga: Konstruksi Kasus Rafael Alun: Punya Perusahaan Konsultan Pajak, Diduga Terima Suap dari Wajib Pajak

Pihak yang menggunakan jasa PT AME, kata Firli adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak.

Berita Rekomendasi

"Khusunya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan melalui Direktorat Jenderal Pajak," kata Firli.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk konsultasi dan koordinasi dengan PT AME," imbuhnya.

Sebagai informasi, Rafael Alun ditahan KPK selam 20 hari pertama, terhitung dari 3 April 2023 hingga 22 April 2023 di rumah tahanan negara Gedung Merah Putih KPK sebagai tersangka korupsi.

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023) - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya.
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023) - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama ke depan," ungkap Firli,

Atas perbuatannya tersebut, Rafael Alun dijerat Pasal 12B Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Firli.

KPK Amankan Uang Rp 32,2 miliar yang Disimpan Rafael Alun

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023 - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya.
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023 - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya. (YouTube KPK RI)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas