Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Temuan Aliran Dana Baru 90 Ribu Dolar AS Diterima Rafael Alun, Firli: Sedang Pendalaman

KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu Dolar AS, KPK sedang menelusurinya.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in KPK Ungkap Temuan Aliran Dana Baru 90 Ribu Dolar AS Diterima Rafael Alun, Firli: Sedang Pendalaman
Tangkap layar Kompas Tv
Penyidik telah menemulan aliran dana gratifikasi kurang lebih berjumlah 90.000 US-Dollar yang penerimaannya melaui PT AME - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya. 

Firli menyampaikan bahwa Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun.

"Di dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah," ungkapnya.

Selain itu, turut diamankan juga sejumlah uang sebesar Rp 32,2 miliar yang disimpan oleh Rafael Alun dalam deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang berupa dollar Amerika Serikat, mata uang dollar Singapura, dan mata uang Euro.

KPK Tampilkan Barang Bukti Sitaan

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Ibriza) -
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza) - KPK menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebesar 90 ribu US Dollar, KPK sedang menelusurinya.

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, dua buah dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro, dan rupiah.

BERITA TERKAIT

Tas-tas yang disita KPK tersebut merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," ungkapnya.

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo sudah berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

(Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas