Bacakan Pleidoi, AKBP Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa sebagai Pemain Narkotika
AKBP Dody Prawiranegara menyebut mantan atasan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pemain narkotika.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eks Kapolres Bukittinggi yang juga terdakwa peredaran narkotika jenis sabu, AKBP Dody Prawiranegara menyebut mantan atasan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai pemain narkotika.
Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi pada hari ini, Rabu (5/4/2023), yang dikutip dari tayangan Kompas TV.
"Mengetahui saksi Irjen Pol Teddy Minahasa adalah pemain narkotika karena bisa menjadi tiga kali Kapolda bahkan di wilayah Jawa Timur yang dapat dikatakan wilayah bergengsi setelah Polda metro Jaya," kata AKBP Dody.
Ia pun membeberkan, percakapan via smartphone tentang rencana mengganti sebagian barang bukti narkoba dengan tawas untuk bonus anggota.
Lalu, diberi emoticon tertawa.
"Ini mengerikan karena apabila kita berada dalam posisi lawan bicaranya, tentu akan berpikir, apakah ada jaringan narkotika di tubuh polri di Sumatera barat dan di sekitar saya. Apakah ada di wilayah lain pemikiran seperti itu bukan tanpa alasan karena kejadian anggota polisi terlibat narkotika bukan tidak ada bahkan rame-rame pesta narkotika seperti terjadi pada Kapolsek di Polsek Astana Anyar Bandung yang pernah," terang dia.
Ia mengklaim, karena situasi dan kondisi tertekan dan ketakutan ia pun mengikuti perintah Teddy Minahasa.
"Ini sangat mengerikan mendengar perintah dari seseorang Kapolda berpangkat Irjen Pol yang pernah menjabat kalau Karo Paminal atau dapat disebut juga sebagai polisinya polisi," ucap AKBP Doddy.
Baca juga: Soal Perintah Atasan, AKBP Dody Prawiranegara Minta Kasusnya Dijadikan Contoh untuk Anggota Polri
Terlebih lagi, pernah disampaikan oleh saksi Linda Pujiastuti bahwa pernah bersama-sama saksi Teddy Minahasa mengunjungi pabrik narkotika di Taiwan.
"Karena mengetahui rahasianya maka yang tidak mentaati perintah, tentunya hal buruk akan terjadi bukan ilusi namun nyata bahwa daya paksa yang dialami terdakwa AKBP Dodi prawiranegara juga tidak lepas dengan adanya relasi kuasa," tuturnya.