Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: Akan Kami Layani Moeldoko dengan Konstitusional, Anas Urbaningrum Hanyalah Masa Lalu

Partai Demokrat menyatakan, bakal melayani seluruh upaya hukum yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko yang menempuh peninjauan kembali (PK) ke MA

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat: Akan Kami Layani Moeldoko dengan Konstitusional, Anas Urbaningrum Hanyalah Masa Lalu
KOMPAS IMAGES
Anas Urbaningrum. Demokrat: Akan Kami Layani Moeldoko dengan Konstitusional, Anas Urbaningrum Hanyalah Masa Lalu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan, bakal melayani seluruh upaya hukum yang dilakukan oleh kubu KSP Moeldoko yang menempuh peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung soal posisi partai.

Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengatakan, pihaknya akan menyikapi terus upaya hukum dari KSP Moeldoko itu secara konstitusional.

"PK yang dilakukan pembegal Demokrat yaitu KSP Moeldoko akan kami layani dengan cara-cara konstitusional. Meski rezim yang ada saat ini seringkali diragukan independensinya terhadap sistem peradilan," kata Syahrial dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).

Dirinya menyatakan, meski merasa pesimistis dengan penegakan hukum yang ada, namun Partai Demokrat meyakini bisa memenangkan PK yang dilayangkan Moeldoko.

"Meski sulit dibuktikan, upaya intervensi kekuasaan terhadap lembaga peradilan banyak dirasakan. Tapi kami percaya, kebenaran akan selalu menemukan jalannya," ucap dia.

Tak cukup di situ, Syahrial juga turut menyoroti soal manuver dari Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan berencana membongkar seluruh kasus korupsi di era Presiden SBY.

Kata dia, Anas saat ini bukanlah momok bagi partai. Sebab, Anas Urbaningrum saat ini hanyalah sebuah masa lalu bagi Partai Demokrat.

Berita Rekomendasi

"Soal Anas Urbaningrum, bukan kendala apalagi jadi momok menakutkan bagi Demokrat. Melainkan jadi bagian masa lalu yang layak untuk dilupakan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Syahrial juga menyatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat Anas Urbaningrum saat menjabat sebagai ketua umum partai itu dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama partai.

Baca juga: Demokrat: Upaya PK dari Moeldoko untuk Gagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

"Mas Anas berhadapan dengan proses hukum yang terkait dengan pribadinya dan tidak terkait dengan Demokrat," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas