KPK Tepis Isu Brigjen Endar Priantoro Dicopot dari Direktur Penyelidikan Terkait Kasus Formula E
KPK menepis isu yang menyebutkan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan karena kasus Formula E.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Dia menyatakan hanya ini menguji keputusan diberhentikannya dia dari penugasan di KPK.
"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak. Yanf pasti saya saat ini hanya menguji, sementara ini menguji tentang keputusan ini. Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/3023).
Endar menuturkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban kepada pimpinan KPK berkaitan dengan pemulangan dirinya dan Irjen Karyoto yang saat itu masih menjabat Deputi Penindakan KPK.
Endar mengatakan, permintaan Kapolri itu membalas surat tertanggal 12 November 2022 dari pimpinan KPK.
"Bapak Kapolri pada tanggal 29 (Maret 2023) sudah mengajukan jawaban atas surat terdahulu dari pimpinan KPK tertanggal 11 November (2022) dimana saat itu Pak Ketua KPK mengusulkan untuk istilahnya pembinaan karier, promosi kepada saya dan Pak Karyoto selaku Deputi Penindakan," ungkap Endar.
Menurut Endar, menindaklanjuti surat dari pembinaan karier dari Firli Bahuri atas nama dirinya dan Irjen Karyoto, Dewan Pembinaan Jabatan Polri sudah memutuskan agar Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya sementara dirinya masih ditugaskan di KPK.
"Dan berdasarkan rapat Dewan Pembinaan Jabatan Polri, sudah diputuskan bahwa Pak Karyoto di Polda Metro Jaya promosinya, sementara pertimbangan saya tetap diperpanjang di KPK karena memang yang pertama, slot jabatan atau jabatan yang tepat buat saya itu oleh Kapolri memang belum ada," sebut Endar.