Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran

Trunoyudo hanya menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran
Dokumen Bareskrim Polri
Ilustrasi - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran.

"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Pemerintah Larang Penjualan Baju Bekas Impor di Tengah Tren Thrifting, Yuk Cari Tahu Alasannya!

Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan terkait sosok penyebar konten yang tidak terbukti tersebut.

Trunoyudo hanya menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih kita dalami," tuturnya.

Sebelumnya, sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

Baca juga: Polisi Cari Pengunggah & Penyebar Isu Barbuk Thrifting Hasil Pengungkapan Dijadikan Baju Lebaran

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," sebuah tulisan dalam foto yang diunggah akun Twitter tersebut seperti dikutip.

Dari foto yang tersebar, diduga baju bekas impor tersebut merupakan pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Namun, hingga kini belum diketahui kepastian barang bukti baju bekas impor tersebut merupakan milik Ditreskrimsus Polda mana.

Polda Metro Tegaskan Barang Bukti Aman

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.

Hal ini setelah viralnya sebuah tangkapan layar status seseorang yang menyebut tidak perlu membeli baju lebaran karena akan dapat dari seseorang anggota Ditreskrimsus.

Baca juga: Polri Selidiki Pengunggah Isu Barang Bukti Thrifting Hasil Pengungkapan Dijadikan Baju Lebaran

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas