Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran

Trunoyudo hanya menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Barang Bukti Thrifting Dibawa Pulang untuk Lebaran
Dokumen Bareskrim Polri
Ilustrasi - Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten status soal barang bukti baju bekas impor (thrifting) dibawa pulang untuk hadiah lebaran. 

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo meminta agar masyarakat tidak langsung percaya dengan unggahan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.

Meski begitu, Trunoyudo menyebut pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait viralnya informasi sehingga tersebarnya opini negatif.

Baca juga: Menkop UMKM Teten: Kita Lawan Penyelundup Pakaian Pakaian Bekas Impor, Bukan Thrifting

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tukasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas