Saut Situmorang Nilai Langkah Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri & Sekjen KPK Sudah Tepat
Menurut Saut Situmorang, ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
![Saut Situmorang Nilai Langkah Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri & Sekjen KPK Sudah Tepat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brigjen-end-gggg.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberatnasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai langkah Brigjen Polisi Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah tepat.
Hal itu disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra secara daring, Selasa (4/4/2023).
“Ya (sudah tepat), walaupun saya sedikit skeptis ya, karena kan Dewas ini bagian dari masalah sekarang,” kata Saut Situmorang.
Ia mempertanyakan kinerja Dewas KPK lantaran dinilai belum mampu menuntaskan perkara sebelumnya yang mana pimpinan KPK diduga terlibat tindak pidana namun berakhir tidak jelas.
“Salah satu pimpinannya bahkan sudah mendekati pidana dan diduga pidana, bahkan tidak menyelesaikan itu dengan benar akhirnya kembali begitu saja,” tuturnya.
Ia pun berharap Dewas KPK dapat bekerja objektif dalam perkara ini. Sebab, kata dia, ada penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini.
Baca juga: Saut Situmorang Soroti Pemberhentian Endar Priantoro dari KPK: Tak Segampang Itu, Ada Prosesnya
“Kita berharap Dewas ini akan melakukan pekerjaan, kinerjanya baik dan melihat bahwa ada abuse of power yang dilakukan oleh pimpinan KPK, dalam hal ini plus Biro SDM-nya.”
“Kemudian bisa kita anggap itu menjadi sebuah langkah yang menciptakan kepastian di dalam jenjang karir orang di KPK,” papar Saut.
Ia menambahkan bahwa hal ini bisa sekaligus menjadi momentum pengujian apakah pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini merupakan subjektif Ketua KPK atau memang bersasarkan kinerja yang kurang maksimal.
“Kita uji nih sebenarnya seperti apa. Pak Endar yang perform seperti itu kemudian diperlakukan secara tidak adil, yes. tidak adil dong,” kata dia.
“Sedangkan Kapolri-nya saja sudah memperpanjang. Dan dia juga berkinerja. Kok tiba-tiba dia dikeluarkan begitu saja,” lanjutnya.
Ia juga berharap Dewas KPK dalam pertimbangannya dapat mengedepankan sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.
Yang mana kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.