Anak Buah AHY Sebut Anas Urbaningrum Tak Punya Niat Jahat Terhadap Demokrat: Sudah Diadu Domba
Herman menilai, ada pihak lain yang ingin melakukan adu domba, atas narasi niatan balas dendsm Anas Urbaningrum ke Partai Demokrat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut bahwa Anas Urbaningrum tidak memiliki niat jahat terhadap Demokrat.
Herman menilai, ada pihak lain yang ingin melakukan adu domba, atas narasi niatan balas dendsm Anas Urbaningrum ke Partai Demokrat.
Baca juga: Anas Urbaningrum Diprediksi Gabung Moeldoko Hadapi Partai Demokrat
Pihak lain itu yakni Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Herman melihat kubu Moeldoko ini yang menjadi penghasut dan biang adu domba antara Anas dan Demokrat.
"Saya kira Mas Anas ini hanya adu domba dari mereka saja, Mas Anas tidak ada niatan untuk itu," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Menurut Herman, Anas belum tentu memiliki niat jahat terhadap Partai Demokrat.
Dia meyakini Anas tak akan bekerja sama untuk hal-hal yang buruk.
Baca juga: Demokrat Tidak Risau Soal Wacana Koalisi Besar: Kami Fokus Pilpres 2024
"Mas Anas belum tentu punya niat seperti itu, sekarang sudah diadu domba oleh mereka-mereka itu. Jadi menurut saya, sudah lah berhenti, keadilan itu akan tiba pada saatnya," pungkas Herman.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ada upaya serius dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk untuk menggagalkan Koalisi Perubahan.
Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Selain itu, AHY juga menganggap pengajuan PK tersebut sekaligus upaya menggagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Sebab, dia menyebut Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Baca juga: Demokrat: Akan Kami Layani Moeldoko dengan Konstitusional, Anas Urbaningrum Hanyalah Masa Lalu
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ujar AHY.
Lebih lanjut, AHY menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.
"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.
"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).