Cara Cek Bansos Beras 10 kg di cekbansos.kemensos.go.id, Pastikan Jadi Keluarga Penerima Manfaat
Inilah cara cek bantuan sosial bansos (bansos) beras 10 kg bagi penerimanya, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, disalurkan mulai 6 April 2023.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto

7. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Hasil pencarian akan menampilkan sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos kepada KPM.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika KPM pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima bansos beras 10 kg.
Pemerintah menegaskan, bansos pangan hanya diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Empat golongan penerima bansos pangan itu adalah KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.

Baca juga: Beras Bansos Mulai Didistribusikan Serentak Hari Ini ke Seluruh Indonesia
Bansos Pangan dari Kemensos
Budi Waseso selaku Direktur Utama Perum Bulog, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjamin penyaluran program bansos 10 ini, agar tepat waktu dan tepat sasaran.
Pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Terutama pada saat bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri 2023.
Selain basos beras 10 kg, pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan protein.
Bansos pangan protein ditargetkan untuk keluarga dan balita berpotensi stunting.
Adapun bansos pangan protein yang akan disalurkan yaitu ayam dan telur.
Keluarga dan balita berpotensi stunting yang berhak atas bansos tersebut akan diserahkan berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Untuk penyaluran bansos pangan protein, diberikan selama tiga bulan, yaitu pada Maret, April, dan Mei 2023.
Anggaran untuk bansos pangan protein dan penyalurannya akan ditagihkan pada APBN sekitar Rp 460 Miliar.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/ Pravitri Retno W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.