Tolak UU Cipta Kerja, ILMISPI Ingatkan Kondisi Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
Ratusan mahasiwa dari BEM Sejabodetabek melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR RI, Senayan, Jakarta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiwa dari BEM Sejabodetabek melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR RI, Senayan, Jakarta.
Satu di antara orator, yakni Ketua DEMA FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Sulthan Raffi Al Fawwaz, mengatakan bahwa aksi ini sekaligus mengingatkan kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Kami turun aksi hari ini karena kumpulan amarah kami atas kondisi negara yang sudah kacau balau di segala aspek. Disetujuinya Perppu tentang Ciptaker menjadi UU sama sekali tidak ada urgensinya, juga cacat secara formil dan materil," kata dia, Rabu (5/4/2023).
Pemerintah, menurut sudah terlalu jauh dalam menentukan kebijakan yang merugikan rakyat (dengan adanya UU Ciptaker).
Dia mengingatkan, kalau pemerintah terus abai dengan kondisi rakyat maka akan ada aksi-aksi lanjutan dan besar.
"Maka dari itu akan diadakan aksi yang berlanjut terus menerus sampai tuntutan-tuntutan rakyat dapat diterima dan dilakukan oleh pemerintah. Jika pemerintah terus abai dan tuli, maka aksi ini akan terus berlanjut, massa pun akan berlipat ganda," kata Presidium Nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Seluruh Indonesia (ILMISPI).
Sulthan menyebut bahwa aksi sore ini juga bagian dari kemarahan mahasiswa sejabodetabek terhadap sikap represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi di daerah-daerah belakangan ini.
“Kami menyaksikan kebengisan aparat kepolisian terhadap kawan-kawan kami di daerah yang direpresi dengan begitu kejam. Kami mengecam hal tersebut," ujarnya.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi, dengan prinsip check and balances. Tapi, menurut BEM Sejabodetabek, kenyataannya malah pemerintah terkesan melupakan prinsip tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat dan menguntungkan pihak tertentu, seperti UU Ciptaker.
Tergabung dalam aksi BEM Sejabodetabek tolak UU Ciptaker di antaranya BEM Tanri Abeng University, BEM KM STIE Indonesia Banking School, SEMA Paramadina, BEM Universitas Budi Luhur, BEM KM Universitas Trilogi, BEM KM Institut STIAMI, dan BEM Universitas Pakuan.
Ada pula dari BEM Universitas Indraprasta PGRI, BEM Universitas Islam Jakarta, BEM Universitas Mercu Buana, DPM UNUSIA, ILMISPI, HIMAPOLINDO, dan SEMA UIN.
Baca juga: Daniel Johan: Pemerintah Harus Terus Sosialisasikan Isi UU Cipta Kerja
DPR secara resmi telah menyetujui Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) lalu.
Dari total sembilan fraksi di DPR, hanya dua fraksi yang menolak Perppu tersebut. Keduanya yakni PKS dan Demokrat.
Kedua fraksi sempat melayangkan interupsi saat Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada peserta sidang, apakah Perppu Ciptaker dapat disetujui. Meski begitu, mayoritas fraksi menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.