3 Dugaan Tindak Korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil, Suap Auditor BPK Hingga Terima Fee Jasa Umrah
Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap KPK, diduga terlibat suap auditor BPK, terima fee pengadaan jasa umrah, dan terima fee proyek di SKPD.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang dilakukan Bupati Meranti Muhammad Adil hingga akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang.
Bukan hanya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Menarti pun turut diamankan mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pejabat lainnya.
Selain pejabat dari Pemkab Kepulauan Meranti, KPK pun diketahui mengamankan seorang anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Kini anggota BPK tersebu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK bersama Bupati Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP
Ali menjelaskan, sebenarnya ada delapan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, baru Muhammad Adil dan anggota tim BPK Riau yang baru tiba di Gedung KPK.
"Ada 2 orang. Yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Meranti Muhammad Ali, berdasarkan keterangan KPK baru tiga dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Muhammad Adil.
1. Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
Baca juga: Fakta-fakta OTT KPK Bupati Meranti, KPK Amankan 25 Orang
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
2. Dugaan Suap Auditor BPK
Selain soa suap pengadaan jasa umrah, Bupati Meranti Muhammad Adil pun diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.
Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.
3. Terima Fee Proyek SKPD
KPK pun mengungkap jika Bupati Meranti Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hal itu sejalan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bidang, dan lainnya.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami. Namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Hasto Tegaskan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK Bukan Kader PDIP
"Disamping itu Bupati (Meranti) juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," sambungnya.
Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.
"Untuk barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Firli.
Rumah Dinas Bupati Hingga Ruang Pejabat Pemkab Meranti Disegel KPK
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/4/2023) malam.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) pagi, rumah dinas tampak sepi namun dijaga ketat oleh beberapa petugas jaga di sana.
Tidak ada yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam rumah dinas selama masih disegel.
"Kita baru masuk shift pagi ini, dari yang shift sebelumnya dipesankan bahwa tidak diperbolehkan siapapun masuk ke dalam rumah dinas," ungkap salah seorang petugas.
Dirinya mengaku tidak mengetahui secara detail proses penyegelan yang dilakukan malam sebelumnya karena masih dijaga oleh petugas sift malam.
Pagi itu tidak ada siapapun di dalam rumah kecuali petugas yang berjaga di pos Bagian rumah dinas.
Walaupun demikian diketahui Bupati memang selalu menempati rumah dinas selama hari kerja selama tidak ada kegiatan di luar daerah.
"Senin sampai Jumat pak bupati selalu di rumah dinas. Kalau sabtu minggu biasa di rumah pribadi karena hari libur," ungkapnya.
Dari bagian luar masih terlihat ada 2 kendaraan dinas mobil yang terparkir di halaman rumah dinas.
Selain, rumah dinas bupati, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti pun disegel KPK sejak Kamis (6/4/2023) malam.
Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat, dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Penyegelan ini dilakukan saat KPK menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Asmar memastikan roda pemerintah di Kabupaten Meranti tetap berjalan setelah Bupati dan jajaran SKPD terjaring OTT KPK.
Dia menyampaikan bahwa sudah berkoordinasi dengan Gubernur Riau, dimana seluruh tanggungjawab dan kebijakan pemda Kepulauan Meranti saat ini diserahkan kepadanya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
"Jadi roda pemerintahan itu tetap jalan. Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ungkap Asmar selepas melakukan pertemuan dengan seluruh kepala Orgasniasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemda Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) di kediaman Rumah Dinas Wakil Bupati Kepulauan Meranti.
Dirinya mengatakan masih menunggu SK dari Mendagri untuk penetapan dirinya sebagai PLH.
"SK dari mendagri usulan dari Provinsi," jelasnya.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi, Asmar menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masalah yang tadi malam,itu kita serahkan ke penegak hukum yang bersangkutan KPK," jelasnya.
Terkait penyegelan sejumlah kantor oleh KPK, Asmar menegaskan tidak akan mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan.
"Itu tidak bisa kita gangguan, kita tunggu perintah KPK," tuturnya.
Asmar menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kepulauan Meranti akan terus berjalan dan dimaksimalkan.
"Pekerjaan kota tetap jalan, pelayanan ke masyarakat kita primakan yang utama," jelasnya.
Terkait informasi sejumlah pejabat dan ASN oleh tim KPK, Asmar mengatakan tetap menunggu keterangan resmi dari KPK.
Asmar mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja pejabat yang dibawa oleh KPK.
"Kita kalau bahasa politik kurang 86, masalah terlibat atau tidak saya tidak tahu," tuturnya.
Dirinya mengatakan apabila memang ada kepala OPD maupun pejabat yang dibawa KPK, pihaknya akan segera mencarikan pengganti untuk mengisi.
"Secepatnya akan kita isi, kita akan koordinasi dulu dengan BKPSDM dan Sekda. Jadi ini cepat berjalan dan tidak terlambat," katanya.
Terlepas dari itu Asmar mengaku sedih dengan apa yang menimpa Bupati Adil.
"Sedihlah, namanya kita manusia. Jadi tadi saya juga sudah kasi tahu dengan OPD mari kita doa semuanya, supaya mereka yang tertangkap KPK diberi kesabaran dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran, tawakal," pungkasnya. (Tribunnews.com/ Ibriza/ Rahmat/ Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)