Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Khawatir Parpol Tak Lolos Pemilu Ikuti Prima dan Partai Berkarya Gugat KPU

Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya khawatir langkah yang ditempuh PRIMA dan Berkarya diikuti parpol lain yang tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota Komisi II DPR Khawatir Parpol Tak Lolos Pemilu Ikuti Prima dan Partai Berkarya Gugat KPU
Istimewa
Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengaku khawatir langkah yang ditempuh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Partai Berkarya diikuti sejumlah partai politik lain yang dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya khawatir langkah yang ditempuh Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dan Partai Berkarya diikuti sejumlah partai politik lain yang dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai tidak dinyatakan lolos.

Belakangan, Partai Berkarya juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta Pemilu 2024 ditunda.

“Saya baca di media, Partai Berkarya ikut menggugat lagi ke Pengadilan Negeri. Modusnya sama, tuntutannya sama. Jadi kalau itu tidak dikabulkan, aneh juga. Kasusnya sama kok ada dua keputusan yang berbeda,” kata Yanuar Prihatin dalam diskusi virtual bertajuk ‘Tantangan dan Strategi Pengamanan Pemilu 2024’ pada Jumat (7/4/2023).

Terkait perkara gugatan Prima ini, kata Yanuar, pihaknya di Komisi II DPR RI sebelumnya telah membahas.

Baca juga: Usai Partai Prima, Partai Berkarya Gugat KPU ke PN Jakpus agar Pemilu 2024 Ditunda

Anggota DPR dari Fraksi PKB ini khawatir langkah yang ditempuh Partai Prima akan diikuti parpol yang dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu.

Berita Rekomendasi

Parahnya, lanjut dia, parpol tersebut pun bakal menuntut agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

“Jadi kalau Prima lolos maka partai lain akan ikut gelombang berikutnya, yaitu mengajukan tuntutan,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan, dengan adanya serangkaian gugatan parpol tersebut bakal mengganggu tahapan hingga berbuntut penundaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca juga: Sama Seperti PRIMA, Kini Partai Berkarya yang Gugat KPU ke PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda

“Kalau kaya begini, Pemilu jadi apa enggak 2024 kira-kira begitu. Tuntutan pengadilan kok pemilu ditunda,” kata Yanuar.

Dia pun mengajak seluruh pihaknagar tahapan pemilu yang sudah berjalan ini tetap terlaksana sesuai jadwal, sehingga kontestasi di 2024 mendatang terap berjalan sesuai jadwal.

“Tugas tanggung jawab kita lah mengaamnkan pemilu ini agar tetap schedule jadwal 2024 terjadi,” kata Yanuar.

“Kenapa, sebab kalau itu mundur ini adalah kecelakaan sejarah dan itu adalah bahaya besar untuk masa depan demokrasi,” imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas