Kader Partai Demokrat Merasa Khawatir Terkait Upaya Kudeta yang Masih Dilakukan Kubu Moeldoko
Kubu Moeldoko dikabarkan melayangkan langkah hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan Kemenkumham soal legalitas partai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengaku merasa khawatir dengan masih dilakukannya upaya kudeta yang dilakukan kubu KSP Moeldoko untuk mengambil alih partai.
Bahkan, kekinian Kubu Moeldoko dikabarkan melayangkan langkah hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan Kemenkumham soal legalitas partai.
"Kami memang agak khawatir (atas PK dari kubu Moeldoko). Kalau dikatakan khawatir ya khawatir karena diputuskan tanpa persidangan," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang BPOPKK Herman Khaeron dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Anak Buah AHY Sebut Anas Urbaningrum Tak Punya Niat Jahat Terhadap Demokrat: Sudah Diadu Domba
Dirinya bahkan sampai menduga bisa saja ada intervensi dalam putusan atas PK kubu Moeldoko nantinya.
"Dan bisa saja dilakukan oleh intervensi oleh mereka dan ini akan menjadi preseden buruk negara," ucap Herman.
Herman juga berkelakar bahwasanya apa yang dialami oleh Partai Demokrat saat ini, merupakan upaya pembegalan untuk merebut partai.
Sebab apa yang dilakukan kubu Moeldoko menurut dia, merupakan cara yang salah untuk mencari pembenaran.
"Keadilan itu bisa diperoleh kalau dia merasa benar. Kalau sudah salah mau cari pembenaran bukan novum namanya," kata dia.
Baca juga: Demokrat Sebut Bebasnya Anas Urbaningrum Jadi Amunisi Baru Moeldoko Cs Kudeta Partai
"Itu namanya ya apa ya namanya pembegalan namanya, jadi ya menurut saya gaada hal yang bisa dibenarkan dari cara itu," tukasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat menduga adanya intervensi atau pengaruh dari pemerintah di balik upaya kudeta yang selalu dilancarkan oleh kubu KSP Moeldoko.
Ketua DPP Partai Demokrat Bidang BPOPKK Herman Khaeron menyebut, pihaknya menerima soal informasi adanya intervensi tersebut.
"Ya informasi yang kami terima memang ada intervensi-intervensi, ada intervensi (dari pemerintah)," kata Herman Khaeron kepada awak media dikutip Jumat (7/4/2023).
Meski demikian, Herman meyakini bahwasanya Majelis Hakim dari Mahkamah Agung dapat menjatuhkan putusan yang adil.