Kader Partai Demokrat Merasa Khawatir Terkait Upaya Kudeta yang Masih Dilakukan Kubu Moeldoko
Kubu Moeldoko dikabarkan melayangkan langkah hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan Kemenkumham soal legalitas partai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Adapun putusan yang dimaksud yakni perihal peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kubu Moeldoko atas penetapan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terkait legalitas partai.
"Tapi kami yakin yang mulia para hakim di Mahkamah Agung juga akan objektif memberi putusan," ucap Herman.
Lebih lanjut, Herman juga menegaskan, kudeta yang dilakukan oleh Kubu Moeldoko merupakan cara yang tidak beretika.
Baca juga: Pengamat: Upaya PK Moeldoko terhadap Demokrat Bakal Ganggu Internal hingga Koalisi Perubahan
Sebab kata dia, upaya hukum yang ditempuh tidak sesuai dengan syarat dan prosesnya juga tidak sesuai dengan AD/ART Partai.
"Oleh karenanya hindarilah cara-cara politik yang tidak beretika, ingin mengambil alih partai tanpa melakukan proses-proses yang benar," ucap Herman
"Prrosesnya sudah salah, tata caranya yg dilakukan tidak sesuai tata cara, quorumnya tidak tercapai, salah, kemudian gak memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam ad/art, terus mau dengan cara apa lagi mengajukan novum?" tukas Herman.
Diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan jika bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan tak dikehendaki rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saudara-saudara sekalian kami menyadari ada risiko yang harus kami tanggung dalam mengusung bacapres (Anies) yang tidak dikehendaki oleh rezim penguasa," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Menurut AHY, bahkan tim kecil Koalisi Perubahan sejak setahun lalu sudah mengungkapkan kemungkinan risiko sekelompok penguasa meradang.
"Bahkan sejak tahun lalu, perwakilan kami di tim kecil Koalisi Perubahan pun sudah menyampaikan risiko ini bahwa bukan tidak mungkin sekelompok penguasa akan meradang," ujarnya.
Termasuk upaya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihaknya.
"Sebetulnya sejak tahun lalu, kita sudah mengingatkan, ini bakal ada PK tapi pasti sangat politis," ucap AHY.
AHY menegaskan jika motif dari PK tersebut adalah untuk membungkam oposisi dan membubarkan Koalisi Perubahan.
"Kini dugaan itu terbukti, tetapi kami seluruh pimpinan, pengurus, dan kader partai demokrat siap, kami siap lahir dan batin," tegasnya.
Lebih lanjut, AHY memastikan pihaknya akan tetap mempertahankan kedaulatan Partai Demokrat.