Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuota Mudik Gratis Naik Kereta dan Kapal Laut Masih Ada, Ini Cara Daftarnya

Kuota mudik gratis via kapal laut dan kereta api oleh Kemenhub masih tersedia. Simak cara daftar dan syarat berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kuota Mudik Gratis Naik Kereta dan Kapal Laut Masih Ada, Ini Cara Daftarnya
Tangkap layar laman mudikgratis.dephub.go.id
Masih tersedia kuota mudik gratis naik kapal laut dan kereta api oleh Kemenhub 2023. Berikut cara daftar serta ketentuannya. 

- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.

5. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

6. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/ motor.

7. Seluruh peserta Mutis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Baca juga: BPJS Kesehatan Siapkan 5 Posko Mudik dan 1 Posko Arus Balik Lebaran 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta 2023

Laman https://mudikgratis.dephub.go.id/
Laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ (mudikgratis.dephub.go.id)

1. Kunjungi laman https://mudikgratis.dephub.go.id;

2. Klik program Montis;

Rekomendasi Untuk Anda

3. Lengkapi formulir pendaftaran:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan

- Pilih tanggal keberangkatan dan tanggal kembali

- Isi kode verifikasi

4. Klik 'cari perjalanan' dan formulir detail pendaftaran akan muncul;

5. Lengkapi formulir sesuai KTP, KK, SIM C, STNK, dan jenis motor;

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas