Minta Sedekah Sarung, Ramson Siagian Kena Tegur MKD, Dinilai Melanggar Kode Etik Anggota Dewan
Ramson Siagian kena tegur MKD karena minta sedekah sarung, dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan peringatan atau teguran secara lisan kepada anggota Komisi VII Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, buntut dari minta sedekah sarung ke PT Pertamina.
Adapun informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman dalam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dijelaskan Habiburokhman, pernyataan Ramson itu dapat dinilai sebagai pelanggaran kode etik anggota dewan.
Permintaan sedekah sarung ini, lanjut Habiburokhman, adalah bentuk intervensi terhadap program tanggung jawab sosial atau CSR PT Pertamina sebagai BUMN.
"Jadi kami sudah memberikan peringatan secara lisan kepada beliau, karena pernyataan tersebut bisa mengarah kepada pelanggaran kode etik anggota DPR RI."
"Khususnya pasal 4, yang bunyinya anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja, ayat 2-nya, anggota DPR dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi, korupsi, kolusi dan nepotisme," jelas Habiburokhman dikutip dari Kompas Tv.
Baca juga: Minta Sarung ke Pertamina, Gerindra Tegur Anggota DPR RI Ramson Siagian
Sehingga DPR dilarang mengintervensi dalam bentuk apapun kepada mitranya.
"Jadi gini soal sarung tersebut, anggota DPR tidak boleh mengintervensi mitra termasuk Pertamina terkait kebijakan corporate social responsibility (CSR), nggak boleh mengintervensi misalnya harus dikasih kemana itu yang punya program lah yang berhak menentukan," kata Habiburokhman.
Teguran dari Gerindra
Teguran Habiburokhman kepada Ramson Siagian ini sekaligus sebagai teguran dari Partai Gerindra kepada kadernya.
Pasalnya, Habiburokhman sebelumnya telah ditugasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk menegur Ramson.
"Itu sudah lebih dahulu, saya diminta Ketua Harian Pak Dasco untuk menegur beliau (Ramson) dari kemarin juga," kata Habiburokhman.
Baca juga: Profil Ramson Siagian, Anggota Partai Gerindra dan Komisi VII DPR RI Periode 2019-2024
Momen Minta Sarung
Seperti diketahui, Ramson sebelumnya meminta sarung ke PT Pertamina saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR pada Selasa (4/4/2023) guna membahas insiden kebakaran kilang Pertamina.
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan direksi PT Pertamina (Persero).
Saat rapat berlangsung, Anggota Komisi VII DPR, Nasir mengaitkan kebakaran Depo Pertamina karena perusahaan BUMN itu kurang sedekah dan infaq.
"Banyak doa, kurang sedekah ya, infaqnya kurang bu. Mungkin teman-teman ini bisa membantu menyalurkan Bu. Juga lahir dan batin. Begitu Bu," kata Nasir.
Pernyataan itu pun langsung disambut dan dilanjutkan Ramson Siagian.
Ia langsung menceritakan pengalamannya dikirimi sarung oleh Dirut Pertamina.
"Kalau periode kemarin, pas dapil saya butuh sarung, saya WA bu Dirut langsung dikirim 2.000 sarung," kata Ramson.
Namun kini, Ramson merasa sulit mendapatkan bantuan sarung lagi untuk warga di dapilnya.
Apalagi karena Pertamina harus meminta izin kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Sekarang satu sarung pun sudah enggak bisa. Katanya harus ke Pak Erick semua. Pak Menteri BUMN. Katanya dikoordinasikan menteri BUMN semua," ujar Ramson.
Lantas siapa sebenarnya Ramson siagian?
Berikut profil Ramson Siagian yang minta sumbangan sarung ke PT Pertamina.
Baca juga: Ramson Siagian: Pandemi Covid-19 Timbulkan Dilema Ekonomi
Profil Ramson Siagian
Melansir fraksigerindra.id, Ramson Siagian, MBA ini ternyata pernah tinggal di Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Ia pada saat itu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Pematang Siantar tahun 1972 – 1974 dengan masuk jurusan IPA.
Tahun 1975 ia berpindah ke Jawa dan melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi.
Ia kuliah di Universitas Jayabaya Jakarta pada 1975 – 1978 jurusan Accounting dan melanjutkannya di bidang yang sama di Accounting Management, Institute of Business and Management Jayakarta tahun: 1992 – 1994.
Pada 1979 hingga 1981, ia mengikuti organisasi Ketua GMNI Cabang Jakarta, saat itu ia dipercaya sebagai Ketua.
Ia juga sempat menjadi salah satu pengurus Yayasan Soekarno selama empat tahun (1980-1983).
Sebelum terjun ke dunia politik, Ramson merupakan pengusaha di dua bidang pekerjaan yang berbeda.
Ia pernah bekerja sebagai pengusaha bidang pengadaan peralatan tempur TNI sejak tahun 1982 hingga tahun 1999.
Dan pengusaha peralatan pengolahan minyak bumi dan memiliki mitra kerja dengan perusahaan Jepang, Swedia, dan Norwegia.
Ramson adalah Direktur State Budget Watch.
Tahun 1997, ia merupakan pengurus PDI Pro Mega Jakarta dan merupakan anggota PDI-Perjuangan sejak tahun 1998 sampai 2009.
Tapi di tahun 2012, ia memutuskan bergabung di Partai Gerindra dan terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sampai sekarang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku)