Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Diprioritaskan untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek Penerimanya

Bansos beras 10 kg mulai disalurkan melalui kantor pos dan diprioritaskan untuk penerima PKH dan BNPT. Cek apakah nama Anda menjadi penerima bantuan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Diprioritaskan untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek Penerimanya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga membeli beras murah dalam gelaran Operasi Pasar Beras Medium yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bandung di Kantor Bulog Cabang Bandung, Jalan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Bansos beras 10 kg mulai disalurkan melalui kantor pos dan diprioritaskan untuk penerima PKH dan BNPT. Cek apakah nama Anda menjadi penerima bantuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kg kepada masyarakat.

Total akan ada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia yang akan mendapatkan bansos beras 10 kg.

Bansos beras 10 kg diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Maret 2023.

"Akan diberikan kepada desil (kelompok) yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai," ujar Airlangga, dikutip dari ekon.go.id.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg, Mulai Disalurkan Hari Ini

Diketahui, PKH dan BPNT adalah dua bansos yang disalurkan secara rutin oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dengan demikian bagi masyarakat yang menjadi penerima dua bansos ini akan mendapat 'bonus' beras 10 kg.

BERITA REKOMENDASI

Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Cara mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT dapat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses melalui HP, laptop, dan komputer.

Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data, yaitu nama dan alamat sesuai KTP.

Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:


1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;

2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas